Sudahkan “KITA”
menjadi Pendidik Profesional?
Oleh:
Resti Yustiani, S.Pd
SM-3T
ACEH TIMUR
Guru...
satu kata yang memiliki banyak definisi. Dewasa ini sudah menjadi rahasia umum
lagi jika profesi guru bagaikan mata air di gurun sahara. Profesi ini menjadi primadona
di antara berbagai profesi yang ada. Mengapa demikian? Menjadi seorang guru
bagi sebagian orang dianggap sebagai pekerjaan yang memiliki jaminan di masa
tua. Sejak profesi guru semakin diperhatikan kesejahteraannya oleh pemerintah,
banyak orang megubah haluan untuk menjadi guru dibandingkan dengan profesi lainnya.
Perhatian
Pemerintah yang cukup besar terhadap guru ditunjukan dengan berbagai program
peningkatan kesejahteraan yang diikuti dengan peningkatan kulitas guru itu
sendiri. Salah satu program yang menjadi rencana pemerintah dalam peningkatan
kualitas guru ialah dengan mengharuskan semua guru memiliki sertifikat
profesional guru. Sertifikat tersebut bisa didapatkan dengan mengikuti
Pendidikan Profesi Guru (PPG). Saat ini PPG masih sangat terbatas dan hanya
beberapa LPTK yang mengadakannya. Tentu saja dengan program ini diharapkan
untuk kedepannya kualitas guru yang bukan hanya sebagai pengajar melainkan
sebagai pendidik menjadi jauh lebih baik.
SM-3T
menjadi salah satu gerbang untuk bisa mendapatkan sertifikat guru profesional.
SM-3T merupakan program pemerintah dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan
di Indonesia. Seperti yang telah banyak di ketahui bahwasanya program ini
merupakan program pemerintah khususnya KEMENDIKBUD dalam meningkatkan kualitas
pendidikan di daerah pelosok. Guru yang dikirimkan sebagai pendidik dalam
program ini merupakan lulusan 3 tahun terakhir dari berbagai jurusan pendidikan
yang telah ditentukan. Beberapa tes harus dilalui oleh guru yang ingin lolos
program SM-3T ini. Setelah menyelesaikan pengabdian ditempat terpencil selama
satu tahun, guru SM-3T akan diberi Pendidikan Profesi selama 6-12 bulan secara
Gratis.
Yang
menjadi pertanyaannya ialah apakah SM3T dan PPG akan benar-benar menjadi
program yang mampu meningkatkan Kualitas guru dan kualitas pendidikan di
Indonesia?. Jawabannya hanya akan terlihat beberapa tahun lagi setelah program
ini benar-benar berjalan. Karena suatu program tidak akan sama seperti saat
memakan cabe rawit, terasa pedas saat gigitan pertama. Namun keberhasilan suatu
program, khususnya program pendidikan perlu ditunjang dengan dukungan banyak
pihak dalam menyukseskan program tersebut. Dan pertanyaan lain akan saya
tanyakan pada “KITA” semua yang mengaku sebagai seorang pendidik ialah “Apakah
Kita sudah menjadi Pendidik Profesional?”. Mari kita renungkan hal apa yang
seharusnya kita lakukan agar menjadi pendidik bukan sekedar pengajar. Karena
Pendidik berbeda dengan pengajar, pendidik dituntut untuk membentuk kepribadian
siswanya menjadi lebih baik. Sedangkan pengajar hanya berkewajiban mengajarkan
sesuatu/ menyampaikan tanpa membekali siswa nya dengan pendidikan moral dan
nilai-nilai kehidupan lainnya. Guru yang merupakan salah satu stikholder dalam
pendidikan selalu dituntut membuka wawasan untuk mengikuti tuntutan zaman yang
semakin maju. Pertanyaan terakhir yang hanya mampu dijawab dengan menggunakan
hati kecil yaitu “Apakah Kita sudah siap menjadi pendidik Profesional itu?”.
(@ResSurawisastra)
bukan hanya pendidik professional, tetap harus juga pendidik dg pengabdian dan ikhlas...
ReplyDeletesetuju :D
ReplyDeleteterus psting info2 yg bermanfaatnya gan
ReplyDeletesenang bisa berkunjung ke blog anda
terimakasih banyak
bagus sekali gan info ny
ReplyDeletesaya senang berkunjung ke blog anda