Search This Blog

Home » , , » Berita Guru Direktur Dikdas: Semua Tunjangan Guru Akan Dicairkan April 2016

Berita Guru Direktur Dikdas: Semua Tunjangan Guru Akan Dicairkan April 2016

Posted by ®Ugiw Blog on April 08, 2016

Jadwal Pencairan Tunjangan Guru 2016 - Kapan jadwal pencairan aneka tunjangan guru 2016? Simak penjelasan dari Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud, Poppy Puspitawati di Jakarta beberapa waktu lalu. Seperti dilansir oleh Koran-jakarta.com, Kemendikbud akan mencairkan berbagai tunjangan guru pendidikan dasar untuk Triwulan I/2016 senilai 3,81 triliun rupiah kepada 247.011 guru pada April 2016 ini. Poppy Puspitawati menjelaskan, tunjangan yang disalurkan meliputi Tunjangan Profesi dengan sasaran sebanyak 84.812 orang dengan dana 1.962.775.291.000 rupiah. Selanjutnya, Tunjangan Khusus dengan sasaran 52.375 orang besarnya dana 1.445.550.000.000 rupiah, berikutnya Tunjangan Pendidikan Khusus sasaran 1.000 orang dengan dana 18 miliar rupiah, Tunjangan Insentif sasaran 49.499 orang dengan dana 178.196.400.000 rupiah, berikutnya Bantuan Kualifikasi Akademik S1sasaran 59.325 orang dengan dana 207.637.500.000 rupiah.

jadwal pencairan aneka tunjangan guru 2016


Poppy mengatakan total dana yang dicairkan untuk empat jenis tunjangan dan bantuan kualifikasi akademik S1 untuk guru-guru pendidikan dasar triwulan I Tahun Anggaran 2016 senilai 3,81 triliun lebih.

Dikatakannya untuk penentuan besaran pemberian dana terkait beberapa tunjangan dan bantuan tersebut mengacu pada petunjuk teknis penyaluran masing-masing tunjangan. Saat ini, jumlah guru di Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) sebesar 3.015.315 juta orang dan sebanyak 2.239.059 orang adalah guru pendidikan dasar (dikdas).

Menanggapi penurunan kuota guru PNSD dan Non PNS penerima tunjangan, Poppy mengatakan untuk guru penerima tunjangan PNSD melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) kuotanya tetap.

�Sedangkan untuk guru penerima tunjangan non-PNS kuotanya turun karena guru yang lulus sertifikasi tahun 2015 belum teranggarkan, dan akan dipenuhi melalui APBN-P tahun 2016,� tambahnya.
  
Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar
Poppy Puspitawati Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar

Update 11 April 2016 :
Link Alternatif Cek SKTP 2016 di http://info.gtk.kemdikbud.go.id/


Pemerintah untuk tahun 2016 telah menyiapkan anggaran sebesar 73 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru PNSD (Pegawai Negeri Sipil Daerah) jenjang pendidikan dasar-menengah dan 7 triliun rupiah untuk tunjangan profesi guru non-PNS dari APBN.

Pemberian tunjangan profesi guru itu sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Dalam pasal 15 ayat 1 UU tentang Guru dan Dosen itu disebutkan, penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum yang diterima guru meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, serta penghasilan lain berupa tunjangan profesi, tunjangan fungsional, tunjangan khusus, dan maslahat tambahan yang terkait dengan tugasnya sebagai guru.


0 komentar:

Post a Comment

Cara Berkomentar untuk yang tidak memiliki blog:
1. Klik selec profile --> pilih Name/URL
2. Isi nama kamu dan Kosongkan URL atau isi dengan alamat fb kamu
3. Klik Lanjutkan
4. Ketik komentar kamu dan publish
Terima Kasih!

Ikuti Kami di Sosial Media

Facebook  Twitter  Google+ Instagram Yahoo RSS Feed

Terpopuler

.comment-content a {display: none;}